Label kemasan makanan: halal, BPOM, dan informasi nilai gizi

Alat online untuk membuat label kemasan makanan dan minuman UMKM menurut aturan Indonesia: izin edar P-IRT atau BPOM MD/ML, label halal dengan nomor sertifikat, keterangan tidak halal, alergen, tanggal kedaluwarsa, dan tabel informasi nilai gizi. Untuk usaha mikro, nilai gizi dihitung dari tabel resmi Kepka BPOM 265/2026 yang memuat 465 jenis pangan olahan — dengan pembulatan dan %AKG persis seperti contoh dalam keputusan tersebut. Stiker kemasan diperiksa ukuran hurufnya dalam milimeter dan diunduh sebagai PDF siap cetak.

Cara membuat label kemasan

1
Jawab pertanyaan tentang produk

Asal produk, skala usaha, cara penyimpanan, bahan — alat ini menyebutkan izin edar, kewajiban halal, dan tabel gizi yang berlaku untuk Anda, dengan pasalnya.

2
Hitung nilai gizi

Pilih jenis pangan dari 465 jenis dalam Kepka BPOM 265/2026 atau masukkan hasil uji laboratorium, lalu tentukan berat bersih dan takaran saji.

3
Isi label

Nama produk, produsen, nomor P-IRT atau BPOM, file label halal dari SIHALAL, komposisi dengan alergen, tanggal kedaluwarsa, dan kode produksi.

4
Periksa dan cetak

Alat ini menghitung ukuran huruf dan mengecek setiap baris; unduh PDF seukuran label atau satu lembar A4 berisi banyak stiker.

Susun label pangan olahan Anda dan cek setiap baris sebelum dicetak

—Penjelasan ↓

Asal produk
Skala usaha

Sesuai NIB Anda. Skala menentukan sumber nilai gizi dan tenggat sertifikat halal.

Tempat produksi
Bentuk produk
Penyimpanan
Tahan 7 hari atau lebih?
Jenis khusus
Dijual siap saji untuk langsung dimakan?

Misalnya makanan di warung atau katering — bukan produk kemasan yang disimpan.

Bahan dan proses

Yang ditanya adalah bahan dan proses — bukan apakah Anda sudah punya sertifikat.

Fasilitas dipakai bersama dengan bahan bersumber babi?
Sertifikat halal (SH)
Bahan sudah pasti halal dan prosesnya sederhana?

Syarat jalur self declare: bahan berisiko rendah, proses sederhana, satu lokasi produksi.

Yang wajib untuk produk ini

—

Setiap kesimpulan menyebut pasal yang menjadi dasarnya.

Jawab pertanyaan di sebelah — hasilnya muncul di sini.

Alat ini merangkum peraturan yang berlaku per Oktober 2026 dan tidak menggantikan keputusan petugas Dinas Kesehatan, BPOM, atau BPJPH.

Diterbitkan Diperbarui Penulis: