Label kemasan makanan: halal, BPOM, dan informasi nilai gizi
Alat online untuk membuat label kemasan makanan dan minuman UMKM menurut aturan Indonesia: izin edar P-IRT atau BPOM MD/ML, label halal dengan nomor sertifikat, keterangan tidak halal, alergen, tanggal kedaluwarsa, dan tabel informasi nilai gizi. Untuk usaha mikro, nilai gizi dihitung dari tabel resmi Kepka BPOM 265/2026 yang memuat 465 jenis pangan olahan — dengan pembulatan dan %AKG persis seperti contoh dalam keputusan tersebut. Stiker kemasan diperiksa ukuran hurufnya dalam milimeter dan diunduh sebagai PDF siap cetak.
Cara membuat label kemasan
Asal produk, skala usaha, cara penyimpanan, bahan — alat ini menyebutkan izin edar, kewajiban halal, dan tabel gizi yang berlaku untuk Anda, dengan pasalnya.
Pilih jenis pangan dari 465 jenis dalam Kepka BPOM 265/2026 atau masukkan hasil uji laboratorium, lalu tentukan berat bersih dan takaran saji.
Nama produk, produsen, nomor P-IRT atau BPOM, file label halal dari SIHALAL, komposisi dengan alergen, tanggal kedaluwarsa, dan kode produksi.
Alat ini menghitung ukuran huruf dan mengecek setiap baris; unduh PDF seukuran label atau satu lembar A4 berisi banyak stiker.
Susun label pangan olahan Anda dan cek setiap baris sebelum dicetak
Sesuai NIB Anda. Skala menentukan sumber nilai gizi dan tenggat sertifikat halal.
Misalnya makanan di warung atau katering — bukan produk kemasan yang disimpan.
Yang ditanya adalah bahan dan proses — bukan apakah Anda sudah punya sertifikat.
Syarat jalur self declare: bahan berisiko rendah, proses sederhana, satu lokasi produksi.
Yang wajib untuk produk ini
Setiap kesimpulan menyebut pasal yang menjadi dasarnya.
Jawab pertanyaan di sebelah — hasilnya muncul di sini.
Alat ini merangkum peraturan yang berlaku per Oktober 2026 dan tidak menggantikan keputusan petugas Dinas Kesehatan, BPOM, atau BPJPH.
Nilai Kepka hanya untuk usaha mikro; usaha kecil ke atas memakai hasil laboratorium (PerBPOM 10/2026 Pasal 6–7).
Cari di antara 465 jenis dalam Lampiran I Kepka BPOM 265/2026.
Masukkan hasil analisis per 100 g atau per 100 ml dari laboratorium terakreditasi.
Takaran saji untuk hasil lab ditentukan menurut Lampiran II PerBPOM 10/2026 untuk kategori pangan Anda — alat ini tidak memiliki tabel itu dan tidak mengeceknya.
Energi
Pilih jenis pangan dan isi berat bersih.
Cara menghitung
Langkah yang sama seperti contoh keripik tempe di Kepka BPOM 265/2026: nilai per 100 g × takaran saji, dibulatkan; %AKG dihitung dari nilai sebelum dibulatkan.
| Zat gizi | Perhitungan | Dicetak | % AKG |
|---|
Nilai Kepka hanya berlaku bila bahan dan cara pembuatan produk sesuai dengan deskripsi jenis pangan dalam keputusan itu.
Ukuran & cetak
Ukuran dalam milimeter (lebar × tinggi). 58 × 40 dan seterusnya cocok untuk printer label termal.
Nama produk & isi
Nama jenis wajib (Pasal 10); merek boleh ditambahkan.
Produsen
Paling sedikit nama kota, kode pos, dan “Indonesia” (Pasal 29).
Izin edar
Nomor izin edar dicantumkan di bagian utama label.
Halal
Unggah file logo atau label halal yang Anda unduh dari akun SIHALAL. Alat ini tidak menyediakan logo — label halal hanya dibuat dari file Anda dan nomor sertifikat Anda.
Tanpa sertifikat, label tidak boleh memuat logo halal. Tulisan NON HALAL juga tidak tepat untuk produk dari bahan halal — keterangan itu hanya untuk produk dari bahan haram atau proses yang tidak sesuai SJPH.
Tanda dari file resmi BPJPH, di tempat yang paling mudah dilihat pada kemasan terluar.
Warna tandaKomposisi & alergen
Alergen dikenali dan dicetak tebal. Kata lain bisa ditebalkan dengan *tanda bintang*. Bahan hewani tulis dengan asal hewannya, misalnya “gelatin (sapi)”.
Alergen yang dikenali Pernyataan alergen Mungkin terkontaminasi (peralatan bersama)Tanggal & kode produksi
Informasi nilai gizi
Kode 2D hanya diperbolehkan untuk label ≤ 30 cm² yang dijual curah atau dalam kemasan sekunder, dan untuk botol kaca isi ulang (PerBPOM 10/2026 Lampiran I).
Lainnya
Tidak diwajibkan BPOM; diperlukan banyak toko ritel. Nomor 899… didaftarkan di GS1 Indonesia.
Ukuran huruf
Untuk chat, katalog, dan marketplace. Untuk mencetak gunakan PDF: gambar tidak menjaga ukuran milimeter.
Lembar cetak
Cara mencetak tepat ukuran
Di dialog cetak pilih “Ukuran sebenarnya / 100 %”, bukan “Sesuaikan dengan halaman”, dan margin “Tidak ada”.
Printer label termal: atur ukuran kertas di driver sama dengan ukuran label — PDF berisi satu label per halaman.
Lembar A4 dan F4 memuat garis 50 mm di tepi: ukur dengan penggaris setelah dicetak untuk memastikan skalanya.
Lembar F4 (215 × 330 mm): di dialog cetak pilih ukuran kertas F4 atau Folio (8,5 × 13 inci).
Untuk percetakan, kirim PDF ini: teks tetap teks, tanda NON HALAL berupa vektor.
Pemeriksaan ini mengikuti aturan tertulis; persetujuan label tetap berada pada Dinas Kesehatan (P-IRT) atau BPOM (MD/ML).